Viral 12 Jam - Pemkot Banda Aceh melarang perayaan hari valentine dan telah mengerahkan polisi hingga Satpol PP dalam mengamankan dan menertibkan warga yang merayakan hari valentine.
"Kita akan kerahkan nanti malam Satpol PP, kepolisian dan juga petugas keamanan lainnya untuk mengamankan. Saya yakin masyarakat Kota Banda Aceh sangat sadar bahwa ini (valentine) bukan budaya kita, bukan adat istiadat kita," ujar Walkot Banda Aceh Aminullah Usman kepada media setelah meresmikan kota tanpa kumuh di Banda Aceh, Kamis (14/2/2019).
Aminullah mengatakan, perayaan valentine dianggap melanggar syariat Islam dan bukan budaya masyarakat Aceh. Larangan perayaan valentine diterapkan serupa dengan larangan merayakan tahun baru.
"Jadi saya mengimbau kepada masyarakat Kota Banda Aceh agar tidak merayakan ini. Anak-anak tidak merayakan ini, pemuda, remaja tidak merayakan ini. Jangan kita membiasakan kepada tempat yang salah," jelasnya.
Pihak perhotelan, warung kopi hingga cafe juga dilarang memfasilitasi perayaan valentine. Jika diketahui, maka pemilik bakal dipanggil. "Akan dilakukan pembinaan (kalau ada tempat yang fasilitasi valentine)," tegas Aminullah.
Baca: Tak Sesuai Syariat Islam, Negara-negara Ini Menolak Hari Valentine
Seruan larangan valentine ditandatangani oleh Aminullah pada 21 Januari 2019. Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH/polisi syariat) pun telah melakukan sosialisi terhadap seruan itu.
Berikut isi seruan yang melarang perayaan Hari Valentine di Banda Aceh./source
Baca: 10 Ucapan Hari Valentine Buat Pasangan (Bahasa Inggris dan Artinya)
Kalangan generasi muda, mahasiswa, siswa siswi, dan seluruh masyarakat Muslim Kota Banda Aceh, agar tidak merayakan Valentine Day dalam bentuk apapun karena Valentine Day bertentangan dengan syariat Islam dan bukan budaya Aceh.
2. Diminta kepada pihak perhotelan/penginapan, caffe, tempat hiburan dan tempat tempat lainnya dalam lingkup Kota Banda Aceh untuk tidak memfasilitasi kegiatan Valentine Day tersebut.